BAUBAUHEADLINE NEWSMETRO KOTA

Dua Tahun Pimpin BPJS Baubau, Ini Capaian Tutus Novita Dewi

664
Tutus Novita Dewi bersama Jurnalis se - Kepulauan Buton, (Foto : Ardilan/Mediakendari.com)

Reporter : Ardilan

Editor : Kang Upi

BAUBAU – Tutus Novita Dewi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mendapatkan tugas baru untuk memimpin BPJS Cabang Kota Banjarmasin.

Kepindahan Tutus Novita Dewi setelah keluarnya SK pindah pada 19 Februari 2019 lalu itu, menutup kisah manis perjananan BPJS Cabang Kota Baubau dalam rekaman jurnalis di Eks Pusat Kerajaan Buton itu.

Dalam acara Ngopi Bareng Jurnalis, se – Kepulauan Buton disalah satu Warkop di Baubau, Jum’at malam (1/3/2019), Tutus membuka rekam jejak hasil kinerjanya selama memimpin BPJS Cabang Kota Baubau.

Dijelaskannya, bahwa dibawah kepemimpinannya BPJS Cabang Kota Baubau berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) target peserta JKN-KIS. Dari total delapan Kabupaten/Kota yang dibawahi BPJS Kesehatan Baubau, total sudah 98 persen masyarakat tercover sebagai anggota JKN-KIS.

“Total sudah 98 % di Kepulauan Buton. Di kantor wilayah cabang Kota Baubau pegang delapan kabupaten/kota. Totalnya itu sekitar 900 ribu lebih yang sudah tercover,” ungkapnya Tutus.

Ia juga mengaku senang karena selama dua tahun menjabat Kepala BJPS dinegeri ‘Khalifatus Khamis’ ini, dirinya dapat diterima di semua instansi dengan tangan terbuka.

“Terima kasih kepada teman-teman jurnalis dan juga teman-teman di BPJS Kesehatan atas support selama ini. Semoga ditempat tugas saya yang baru tetap amanah,” ujarnya.

Tutus juga berharap komunikasi dan silaturahmi antara dirinya dengan rekan di Kota Baubau tidak terputus walaupun sudah pindah tugas. “Mohon maaf kalau ada yang kurang berkenan,” tutupnya.

Untuk pengganti Tutus sebagai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Baubau, adalah Natalia Panggelo yang sebelumnya bertugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong. (A)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version