MUNA BARAT – Dua warga Kelurahan Waumere, Kecamatan Tiworo Kepulauaan, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Siti Sabbdani dan Cimel mengalami kecelakaan lalulintas saat melintas di Jalan poros Lagadi Tondoasi diduga akibat kabel yang dibentang PLN.
Kejadian itu berlangsung Sabtu, 21 Mei 2022 sekira pukul 17.40 Wita.
“Kecelakaan lalulintas tersebut berawal dari petugas PLN sedang memasang kabel di tiang listri yang menuju di rumah warga,” tutur warga sekitar lokasi yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu petugas PLN, Karlin dan Afan mengaku tidak sengaja kabel yang dibentang memicu kecelakaan warga.
“Pihak PLN tidak melihat ada motor yang lewat di jalan sehingga pengendara motor terkait dan jatuh,” ungkap kedua petugas PLN itu.
Pihak PLN yang bekerja pemasangan kabel mengaku salah dan akan berhati hati lagi saat bekerja dan akan mengadakan pengawasan di jalan saat menarik kabel yang melintang.
Saksi mata, Gasir mengatakan kedua korban terjerat leher akibat kabel PLN tersebut. Menurutnya, dua warga itu kebetulan sedang melintas berboncengan mengendarai sepeda motor pada saat mau pulang ke rumah.
“Korban di larikan di puskesmas terdekat. Keluarga korban mengatakan kejadian ini kelalaian pihak PLN karna tidak adanya pengawasan di jalan bahwa ada pemasangan atau penarikan kabel di jalan,” tutur Gasir.
Reporter : Wa irna