WAKATOBI, MEDIAKENDARI.com – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP I Gusti Putu Adi W., S.I.K., menegaskan komitmen institusinya dalam menegakkan disiplin dan menjaga profesionalisme anggota Polri terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kapolsek Binongko, sebagaimana video berdurasi 1 menit 39 detik yang beredar luas di media sosial.
Kapolres Wakatobi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dan kepedulian dalam mengawasi kinerja Polri.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan dan informasi dari publik akan ditindaklanjuti secara serius, objektif, dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengapresiasi perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap Polri. Polres Wakatobi berkomitmen menjunjung tinggi profesionalisme, akuntabilitas, serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” tegas AKBP I Gusti Putu Adi W, Jumat, 26 Desember 2025.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kapolres Wakatobi telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Wakatobi untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait peristiwa yang terjadi di Polsek Binongko. Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah melakukan pendalaman dan klarifikasi secara profesional terhadap video yang beredar. Penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan komprehensif dan berlapis, tim pengawas internal Polda Sulawesi Tenggara, yang terdiri dari Itwasda dan Propam, turut diturunkan guna melakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal serta untuk menjamin integritas proses penegakan disiplin.
“Keterlibatan Itwasda dan Propam Polda Sultra bertujuan menjamin objektivitas pemeriksaan serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” jelas Kapolres.
Dalam rangka kelancaran proses pemeriksaan, Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, guna memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal, Kapolres Wakatobi menunjuk Ps. Kasat Polairud Polres Wakatobi, Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti, sebagai Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Binongko.
Kapolres Wakatobi kembali menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Polri terbuka terhadap pengawasan publik. Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polres Wakatobi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (C)
Laporan: Ahmad Mubarak
