Reporter : Rahmat R.
KENDARI – Kepala SMAN 9 Kendari, Aslan melaporkan pengurus Ikatan Alumni (IKA) dan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sekolah tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Pengurus dua organisasi tersebut dilaporkan karena menuduh Kepala SMAN 9 Kendari sebagai pelaku pencabulan, saat berdemonstrasi di Dikbud Sultra beberapa waktu lalu.
Pernyataan saat aksi demonstrasi yang diikuti ratusan peserta dari IKA dan pengurus OSIS tersebut pun berujung pada pelaporan di Polda Sultra pada 21 Oktober 2020 lalu.
“Kemudian pemanggilan yang menuduh soal pencabulan saya, yang dilaporkan adalah Ika SMAN 9 Kendari dan Osis SMAN 9 Kendari,” beber Aslan pada MEDIAKENDARI.com.
Menurutnya, sebagai tindak lanjut dari kasus ini, kedua pengurus organisasi tersebut dan juga koordinator aksi akan diperisa penyidik Polda Sultra untuk dimintai keterangan.
“Sesuai dengan arahan penyidik, besok akan dimintai keterangan para saksi. Saksi saat demontrasi dan saat dituduh pencabulan ini,” ungkapnya.