Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KENDARI – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melaporkan dugaan Pungli di Kantor ESDM Sultra, ke Mabes Polri dan KPK RI.
Dalam rilisnya, Koordinator Forsemesta Sultra Muhamad Ikram Pelesa menjelaskan, bahwa pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan adanya pengutan liar dalam penerbitan SKV di Dinas ESDM Sultra.
“Kami laporkan ke Mabes Polri dan KPK RI, dugaan permintaan uang jutaan rupiah per tongkang setiap kali penerbitan SKV perusahaan,” jelas Ikram.
Ia juga menduga, aksi Pungli di Kantor ESDM Sultra telah berlangsung lama. Hal ini disinyalir telah dikeluhkan setiap perusahaan yang mengurus SKV di ESDM Sultra.
“Sebenarnya sudah lama saya dengar rumor soal itu, hampir semua penambang mengeluh soal dugaan Pungli yang dilakukan pejabat Dinas ESDM sultra dengan modus penerbitan SKV,” jelasnya.
Ikram menegaskan, bahwa dengan adanya masalah tersebut maka Plt Kepala Dinas ESDM harus bertanggung jawab. Ia juga mengaku akan membongkar dugaan pungutan liar tersebut.
“Kadis harus bertanggung jawab atas persoalan ini, Kami akan bongkar dugaan pungutan liar ini,” pungkasnya.