Reporter : Hasrun
RUMBIA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana Sulawasi Tenggara (Sultra) akan melaunching Kartu Identitas Anak (KIA) di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, 17 Agustus 2019.
Kepala Dinas Dukcapil Bombana, Firdaus Syamsudin menuturkan, KIA nantinya akan menjadi indentitas resmi atau tanda pengenal bagi anak di wilayah Bombana yang berusia 17 tahun ke bawah, atau yang belum menikah.
“Kalau orang dewasa kan ada KTP, ini juga nanti banyak kegunaannya untuk keperluan adaministrasi publik. Salah satunya bisa digunakan anak untuk membuka rekening,” ujaranya, Selasa,(13/8/2019).
Ia menjelaskan, KIA merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) No. 2 tahun 2016 tentang program pembuatan dan kepemilikan kartu identitas.
Menurutnya, KIA juga dapat memudahkan untuk mengetahui alamat resmi, ketika suatu saat ada seseorang anak yang hilang atau kesasar (tersesat) di suatu tempat.
“Selama ini, kalau ada anak tercecer, susah ditau alamat orang tuanya karena tidak ada identitas. Dalam KIA, nanti akan tertulis nama dan tanggal lahir serta nama orang tua dengan alamatnya,” pungkasnya. (A)