Transaksinya Diawasi KPK
Editor: Taya
KENDARI – Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Bank Sultra kerjasama dengan Pemerintah Kota Kendari melakukan pemasangan alat rekam pajak di sejumlah wajib pungut pajak seperti restoran dan rumah makan, tempat hiburan malam dan sejumlah wajib pungut pajak lainnya.
Menurut Kepala Bagian Pemasaran Jasa Elektronik Bank Sultra, Faizal Munir optimalisasi PAD tersebut juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Bukan hanya Bank Sultra, tapi seluruh bank daerah. Asumsinya KPK bank daerah kan milik daerah, kenapa tidak. Daripada kita mengendorse untuk bank lain biarlah untuk mengelola dana-dana daerah diberikan kepada Bank Sultra,” jelasnya saat coffee morning di salah satu hotel di Kendari, Jumat (2/8/2019).
BACA JUGA :
- Sukses Pimpin Konawe, Pj Bupati Harmin Ramba : Tingkat Inflasi di Kabupaten Konawe pada Bulan Juni 2024 Terendah Se Sultra
- Gelar RUPS Tahun Buku 2023, Bank Sultra Bagikan Dividen Rp.282 Miliar kepada Pemegang Saham
- Bank Sultra Raih Penghargaan dan Miliki Kinerja Keuangan Terbaik dari The Asian Post Best Regional Champion 2024
- BWS Kendari Bantah Kabar adanya Kerusakan Bendungan Ameroro, PPK BWS : Foto dan Vidio yang Beredar Merupakan Kejadian Setahun yang Lalu
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
- Per Agustus 2022, Dua Kota di Sultra Alami Inflasi 0,12 Persen
Faizal menjelaskan, hingga kini alat optimalisasi PAD tersebut telah terpasang 100 unit di Kota Kendari. “Ini kalau pergi makan di hotel atau warung-warung makan lainnya yang ada logo banner KPKnya, itu alat
yang digunakan adalah dari bank sultra,”katanya.
Intinya, para wajib pungut bisa mendistribusikan transaksi pajak dari masyarakat kepada pemerintah secara langsung baik kota maupun kabupaten yang telah memasang alat tersebut.
Lanjut Baca Halaman 2