Reporter : Mumun
Editor : Kang Upi
WANGGUDU – Untuk mewujudkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019 ini yang akuntabel dan transparansi, 42 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menandatangani Perjanjian Kinerja (PK).
Penandatanganan PK antara Bupati Konut, Ruksamin dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku KPA dan para Kepala Bidang serta Kepala Seksi masing-masing OPD ini dilakukan di Kantor Bupati Konut, Rabu (23/1/2019).
Bupati Konut, Ruksamin saat ditemui awak media disela penandatangan ini menjelaskan tujuan penandatangan perjanjian kinerja sebagai langkah mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan APBD tahun 2019.
“Ini juga berdasarkan intruksi Kemenpan RB, dan apa yang ditandatangan hari ini akan dikirim ke kementerian langsung,” kata Mantan Ketua DPRD Konut ini.
Ketua DPW PBB Sultra ini menambahkan, tujuan lain penandatangan PK yang melibatkan langsung para Kepala Bidang dan Kepala Seksi itu agar pejabat eselon III dan IV itu dapat mengetahui kinerjanya selama setahun di bidang atau seksi itu apa saja.
“Dan mereka (Kabid dan Kasi) juga langsung tau anggaran yang akan mereka laksanakan dalam satu tahunnya. Jadi Draf Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak bisa lagi disembunyikan. Tinggal nanti kita evaluasi kegiatan mana yang belum berjalan kita pasti langsung tau apa masalahnya,” pungkasnya. (A)