Reporter : Safrudin Darma
BUTON UTARA – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (BUtur) terpaksa menunda waktu pelaksaan lomba menciptakan lagu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di daerah itu akibat efek pandemi Covid-19. Penudaan ini dilakukan setelah pihak Pemkab Butur menggelar rapat bersama di aula Sekretariat Daerah (Setda) Rabu 18 Maret 2020.
Hasil rapat itu menghasilkan keputusan/kebijakan pemerintah daerah dalam menyikapi perkembangan Covid-19, lomba cipta lagu kamtibmas akan ditunda hingga waktu yng belum diketahui.
Ketua Umum Dewan Seni Budaya Buton Utara (DENSIB-BUTUR) melalui Ketua Panitia, La Ode Haryadi membenarkan hal ini. kata dia, penundaan sementara waktu kegiatan lomba cipta lagu kamtibmas dilakukan untuk mencegah dan melawan virus corona atau Covid-19 agar tidak masuk ke wilayah Butur. Selain itu, virus mematikan tersebut juga sudah menyebar hampir diseluruh daerah Indonesia.
“Dalam pembasahan rapat dimaksud untuk mencegah dan melawan penyebaran virus corona. Untuk itu maka lomba cipta lagu Kamtibmas ditunda sampai ada ketetapan atau kebijakan dari pemerintah tentang pencabutan masa siaga Corona,” ungkapnya.