Reporter: Sardin.D / Editor: Kang Upi
KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mewajibkan seluruh undangan ekspose dua tahun kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi – Lukman Abunawas untuk rapid tes.
Rapid tes dilakukan oleh petugas kesehatan yang disiapkan di pintu masuk ruang penyelenggaraan acara yang digelar di salah satu hotel berbintang Kendari ini.
Kepala Biro Pembangunan Sekertariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra) H.Belli menuturkan, bahwa Pemprov Sultra membatasi undangan hanya berjumlah 200 orang.
Acara tersebut juga menerapkan protokol covid-19, dengan mewajibkan tamu undangan untuk melakukan rapid tes, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan menggunakan handsatilizer.
“Semua undangan wajib melakukan rapid test mulai dari undangan VVIP sampai dengan awak media yang hendak meliput acara ini,” ungkap H. Belli.
Dirinya berharap, agenda ini bisa berjalan sukses dan berjalan sebagaimana diharapkan.
“Kita berharap acara ini bisa berlangsung sukses karna kita sudah mengikuti semua arahan dari pemerintah terkait standart protokol kesehatan,” tutupnya. (2/2)