Reporter : Ardilan
BAUBAU – Empat hektar area hutan pinus Samparona di Kelurahan Kaisabu Baru, Kecamatan Sorawolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), terbakar pada Rabu (11/9/2019).
Pihak Polsek Sorawolio yang melakukan penyelidikan belum bisa memastikan penyebab kebakaran.
Kapolsek Sorawolio, Ipda Busrol Kamal, mengungkapkan, saat ini pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab terjadinya kebakaran di area hutan pinus Samparona. Ia berdalih, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman untuk mencari tahu penyebabnya.
Kata dia, lokasi kebakaran bukan lahan perkebunan, karena tidak ada aktivitas perkebunan yang dilakukan masyarakat di area itu.
“Kita belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu. Kami juga belum bisa mengatakan dugaannya, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Hanya, informasi dari masyarakat itu bahwa ada kebakaran lahan. Tetapi, setelah kita cek, itu bukan lahan, karena tidak ada kegiatan perkebunan di sini (Hutan Pinus). Jadi kami belum bisa jelaskan secara detail,” jelas Busrol saat dikonfirmasi wartawan.
Busrol menerangkan, mayoritas area yang terbakar ialah rumput kering. Akan tetapi, sejumlah pohon yang sudah kering juga ikut terbakar.
Dia juga mengakui, proses pemadaman api cukup berat karena akses jalan ke lokasi masih sulit untuk dimasuki oleh mobil pemadam kebarakan.
BACA JUGA:
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Besok, Ketua DPD Gerindra Sultra Resmikan Jalan Rawua – Puuloro Sepanjang 1,7 KM
- Ruas Jalan Poros Desa Wunduongohi, Lawulo dan Andabia Kecamatan Anggaberi Telah di Aspal, Warga Ucapkan ini Kerja Nyata Mantan Pj Bupati Konawe Harmin Ramba
- Harmin Ramba, Dessy dan Ketua DPD Gerindra Sultra Ziarah Makam Ponggawa Karaeng Watukila di Tongauna
- Akhirnya!! Bawaslu Konawe Merekomendasikan ASN Fajar Meronda ke KASN dan BKN untuk Diberi Sanksi
Kendati demikian, pihaknya bersama sejumlah stacholder, seperti dari pihak pemadam kebarakan, pihak kecamatan dan kelurahan, BPBD Baubau, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wakonti dan masyarakat setempat ikut membantu sehingga api berhasil dipadamkan.
“Kita bergerak dari jam 09.00 WITA sudah di lokasi untuk memadamkan api. Karena keterbatasan akses jalan, jadi dengan ketersediaan pompa kita cari titik-titik air untuk melakukan proses pemadaman. Walaupun sudah ada mobil pemadam, tapi karena akses jalan suli, jadi mobil pemadam tidak bisa masuk,” jelasnya.
Atas kejadian itu, Busrol menghimbau warga Kaisabu dan sekitarnya untuk tidak merokok ataupun membuang puntung rokok saat melewati areal Hutan Pinus Samparona. (B)