FEATURED

Empat Peserta Prolat SPN di Sultra Kepergok Propam Saat Main Judi

558

KENDARI – Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa empat anggota polisi yang diduga tengah asyik bermain judi. Keempat anggota Polri tersebut adalah anggota Polisi dari jajaran Polres di Sultra.

Diantaranya adalah oknum Anggota Polres Wakatobi, Baubau, Konawe dan Kolaka yang mengikuti Program Latihan (Prolat) Sekolah Polisi Negara (SPN) Anggotoa Sultra.

“Terkait dengan beberapa anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, mereka bermain kartu pada saat mengikuti kegiatan Prolat. Mereka adalah peserta Prolat dari beberapa Res jajaran yang dilaksanakan di SPN Anggotoa Sultra,” jelas Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Kamis (26/4/2018).

BACA JUGA: Ini Tujuh Sasaran dalam Operasi Patuh Anoa 2018

“Mereka akan diperiksa oleh Bid Propam dan nanti untuk sidang disiplin akan diserahkan dan dilaksanakan oleh ankum masing-masing. Tentunya mereka akan diajukan pada sidang disiplin ses Perkap Nomor 2 Thn 2016,” sambungnya.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng A Koerniawan. Menurutnya, tidak dibenarkan bermain kartu di dalam Prolat SPN.

“Di dalam UU, kesatriaan tidak dibenarkan untuk bermain kartu. Keempat anggota itu telah menjalani proses pemeriksaan di Propam. Mereka main kartu pakai uang. Empat anggota ini berasal dari Polres Wakatobi, Baubau, Konawe dan Kolaka,” singkatnya.


Reporter: Sahwan
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version