DANGIA – Empat Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades), hari ini Jumat (23/3/2018), resmi dilantik oleh Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), Tony Herbiansyah, bertempat di Aula Kantor Desa Gunung Jaya Kecamatan Dangia.
Adapun ke empat Pj Kades masing-masing adalah Desa Dangia dijabat oleh Marsalim yang juga merupakan Camat Dangia. Selanjutnya Desa Gunung Jaya dijabat oleh Jamaluddin. Kemudian Desa Wia-Wia Kecamatan Poli-Polia dijabat oleh Made Baliartana, terakhir Desa Putemata dijabat oleh Burhanuddin Ahmad.
Dalam sambutanya Bupati Koltim, Tony Herbiansyah mengatakan, pelaksanaan pelantikan pejabat desa berdasarkan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Di mana masa jabatan mereka telah berakhir masa tugasnya dan harus di ganti oleh pejabat Pegawai Negeri Sipil.
“Pejabat desa yang sudah saya lantik, akan bertugas selama 8 bulan. Selanjutnya menunggu pemilihan kades yang akan dilaksanakan tahun ini,” kata Tony saat membawakan sambutannya.
Tony juga mengharapkan, bagi pejabat desa yang baru saja dilantik, agar meneruskan pelaksanaan kegiatan pembangunan terus berjalan dan tidak boleh berhenti.
“Untuk itulah tugas Kades dengan bupati beda-beda tipis hanya beda luas wilayah,” ujarnya.
BACA JUGA: Camat Tinanggea Serahkan 11 SK Bupati pada Pj Kepala Desa
“Kalau ada Kades lama, sampai hari ini yang belum menyetor SPJ nya maka yang harus bertanggung jawab adalah Kades lama. jangan di salah artikan selesai jabatan selesai juga tanggungjawab,” tambah Ketua DPW Partai Nasedm Sultra ini.
Ia berharap, Pj Kades tetap harus menjaga hubungan harmonisasi antar lembaga-lembaga yang ada di desa, kalangan masyarakat dan keamanan di desa.
“Saya harapkan kepada Pj Kades bekerja yang baik, manfaatkan Dana Desa untuk kepentingan masyarakat dan ingat, harus tepat sasaran, sekalipun pekerjaan Dana Desa sudah selesai tapi kalau tidak tepat sasaran hasilnya juga Nol,” harap Tony seraya mengakhiri sambutannya.