Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
MUNA – Dua pelajar SMP dan empat remaja putus sekolah di Kabupaten Muna diamankan Polisi, Senin (9/9/2019) sekitar pukul 09:30 Wita.
Mereka terjaring razia saat pelaksanaan giat patroli cipta kondisi (Cipkon) yang digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu dengan sasaran pelajar yang berada di luar sekolah pada jam belajar.
Dua pelajar SMP yang diamankan yakni, MF (13) Siswa Kelas III SMP 3 Raha dan MA (14) Siswa kelas III di SMP Ilmiah. Selanjutnya, empat remaja putus sekolah yang diamankan yakni RH (13), MM (17), MR (16) dan seorang wanita berinisial DP (17).
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kapolsek Katobu Ipda Darul Aqsa mengungkapkan, para remaja itu diamankan saat sedang pesta miras di rumah kosong yang terletak di bilangan jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu, Kecamatan Katobu.
Parahnya, DP wanita yang seorang diri, didapati lagi berduaan di salah satu ruangan bersama kekasihnya.
“Saat ini mereka kami amankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan dan disampaikan ke orang tuanya masing – masing,” ungkap Darul.
Mantan Kapolsek Tongkuno ini juga menerangkan, keenam remaja itu diamankan berdasarkan laporan Lurah Laiworu, Muhammad Resky Rianto jika warganya di wilayah tersebut merasa resah dengan keributan akibat ulah para remaja itu.
Baca Juga:
- Wakili Pj Gubernur, Sekda Sultra Hadiri Sidang II DPRD Sultra Terkait Tiga Raperda
- BKPSDM Sultra Studi Banding ke Bali untuk Pengembangan Kepemimpinan
- Resmi Lamar Lima Partai, Bachrun Labuta Siap Menatap Pilkada 2024 Demi Kemajuan Muna Barakati
- Pj Bupati Harmin Ramba akan Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024
- Meski Kalah, Sekda Sultra Tetap Puji Penampilan Timnas Indonesia U-23
- Ribuan Masa Pendukung Iringi Bachrun Labuta Daftar di PKB dan PKS
“Kehadiran remaja-remaja tersebut meresahkan warga sekitar. Disamping sering ribut tengah malam, mereka main judi, miras serta bergantian datang gunakan motor berkenalpot bogar,” jelasnya.
Kini, pihak kepolisian tengah menanti kehadiran keluarga dari keenam remaja itu. Sedangkan terhadap remaja yang telah putus Sekolah akan dilakukan koordinasi bersama Dinas Sosial untuk mendapat pembinaan.(b)