NEWS

Estimasi APBD Kota Kendari Tahun Depan Berkisar Rp 1,6 Triliun

1708
×

Estimasi APBD Kota Kendari Tahun Depan Berkisar Rp 1,6 Triliun

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi Satu DPRD Kota Kendari Abdul Razak

KENDARI- Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Razak mengatakan sumber keuangan Kota Kendari yang berasal dari APBD tahun 2022 diperkirakan sampai pada angka Rp1.6 triliun.

Dana tersebut berasal dari transfer pemerintah pusat dan dana PAD Kota Kendari yang di alokasikan untuk pembangunan Kota Kendari dan masyarakat. Oleh karena itu ia berharap dana tersebut ditata dan kelolah dengan baik.

“Kita sudah bahas kebijakan umum anggarannya, sekarang sudah masuk dalam rancangan penetapan perda APBD 2022 dengan estimasi keuangan kita berkisar Rp 1,6 triliun,” ungkap Rasak ketika menjadi narasumber Bincang Kita di Mektv, Senin 25 Oktober 2021.

Menurut mantan ketua DPRD Kota Kendari, itu mengapa dana-dana sebesar itu harus dikelola dengan analisa kebutuhan yang tepat sebab kalau penggunaan dana tanpa analisa yang tepat Kota Kendari bisa mengalami devisit. “Dana kita Rp1,6 triliun untuk satu tahun anggaran tapi belanja kita tinggi dampaknya bisa terjadi devisit,” jelasnya.
Dikatakan untuk sumber-sumber keuangan kota berasal PAD seperti retribusi dan pajak yang tertata sekarang dan perluasan cakupan PAD, untuk cakupan PAD tersebut perlu ada inovasi agar masyarakat tidak terbebani akibat nilai retribusi yang dinaikkan.

“Kalau kemudian kedepan ada perkembangan dari berbagai sisi untuk peningkatan nilainya tentu ada pertimbangan selanjutnya,” terang Razak yang juga Ketua Fraksi Partai Nasdem di DPRD Kota .
Untuk menciptakan usaha dan investasi di Kota Kendari, Razak menerangkan perlunya menciptakan stabilitas yang mantap, kalau tidak ada jaminan stabilitas maka pertumbuhan investasi dan dunia usaha sulit berkembang.

Ditanya tentang kendala pemberlakukan APBD di Kota Kendari Abdul Razak mengungkapkan bahwa kadangkala dalam satu tahun anggaran kadang-kadang ada aturan main yang berubah baik dari perda kota sendiri maupun karena aturan main dari pemerintah pusat, kedua kadang-kadang terjadi perubahan situasi daerah kita dalam satu tahun anggaran, ketiga sering terjadi adanya perilaku perbuatan person.

Terkait pelaksanaan perda, komisi I DPRD kota Kendari sudah bersepakat untuk melakukan pengawasan baik itu perda usulan pemerintah kota maupun perda hak inisiatif DPRD kota.
“Hal ini penting karena ada perda yang tidak diketahui masyarakat makanya kami akan mensosialiasasikan perda agar dipahami, kadang kala ada perda misalnya perda tentang tentang perpajakan dan retribusi kadang masyarakat tidak tahu,” ungkapnya.

Razak menambahkan Kota Kendari mempunyai peluang bisnis yang tidak dimiliki daerah lain, peluang tersebut adalah kawasan teluk Kendari, di teluk Kendari itu selain memiliki nilai ekonomi, sosial budaya juga memiliki nilai pariwisata yang bisa dikembangkan.

Penulis: Redaksi

You cannot copy content of this page