NEWS

FAMM Indonesia Paparkan Diseminasi Hasil Penelitian Praktek P2GP di Sultra

622
×

FAMM Indonesia Paparkan Diseminasi Hasil Penelitian Praktek P2GP di Sultra

Sebarkan artikel ini
Tampak Hasmida Karim memaparkan hasil penelitiannya di Sultra

KENDARI – Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia memaparkan hasil penelitian praktek pemotongan dan pelukaan genetikal Perempuan (P2GP) diberbagai kelompok di salah satu hotel di Kota Kendari, Kamis 28 Oktober 2021.

Sebelumnya, sejak pertengahan Maret 2021 lalu, FAMM Indonesia telah melakukan penelitian terkait praktek sunat perempuan P2GP yang difokuskan di dua tempat yaitu Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Lampung.

“Di daerah Lampung ditemukan bahwa praktek ini lebih banyak dilakukan pada bayi yang berusia 40 hari. Berbeda dengan daerah Lampung, di Sulawesi Tenggara justru ditemukan bahwa praktek ini dilakukan kepada anak yang berusia antara 4 tahun hingga 11 tahun dan dilaksanakan tergantung pada adat dan kebiasaan masing-masing suku,” ungkapnya Kamis, 28 Oktober 2021.

Representatif FAMM Indonesia daerah Sulawesi, Hasmida Karim mengatakan tujuan penelitian yang dilakukan oleh FAMM Indonesia ini adalah sebagai langkah menyadarkan terkait praktek-praktek P2GP yang telah dilakukan di Indonesia selama bertahun-tahun.

“Tujuan kami mengadakan penelitian ini untuk menggali pandangan dan perspektif pengetahuan dan juga menyusun narasi-narasi yang bisa menyadartahukan orang lain” Jelas Hamida.

Selanjutnya Hasmida Karim berharap pengetahuan yang didapatkan melalui kegiatan ini dapat menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah apakah hendak melakukan praktek P2GP atau tidak berdasarkan manfaat.

“Dari FAMM Indonesia sendiri karena ini berdasarkan pengalaman, ini menjadi pembelajaran kedepannya, sehingga praktek-praktek ini kalau dari agama dan tenaga medis tidak begitu banyak manfaatnya maka saya rasa tidak perlu lagi dilakukan kecuali untuk laki-laki berdasarkan kajian medis” pungkasnya.

Diketahui Dalam kegiatan tersebut, diseminasi hasil penelitian tidak hanya dipaparkan oleh pihak FAMM Indonesia tetapi juga dari pihak dokter mewakili aspek medis yakni dr. Muzdatul Khairah,Sp.OG,M.Kes serta tokoh agama mewakili aspek agama yang dalam hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Sultra Abdul Gaffar

Penulis: Sardin.D

You cannot copy content of this page