Editor : Kang Upi
JAKARTA – Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa menyebut laporan dugaan Ilegal mining PT. Adhi Kartiko Pratam sudah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Hal itu diketahui, kata Ikram, setelah dirinya menerima surat tembusan dari Divisi Humas Mabes Polri, Selasa 2 April 2019 lalu, perilah pelimpahan berkas laporan Forsemesta, ke Bareskrim Polri.
“Laporan PT. AKP yang telah dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Kami apresiasi Mabes Polri yang serius dalam menyikapi persoalan ini dan tidak memakan waktu lama, laporan kami langsung dilimpahkan,” jelasnya.
Ikram juga menjelaskan, dalam surat bernomor: B/322/II/RES.7.4/2019/Divhumas yang ditanda tangani Karo PID Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Drs. F. FJ. Mirah disebutkan, pihaknya meminta arahan dan petunjuk tindaklanjut penyelesaian penanganan pengaduan kepada Kabareskrim Polri.
Aduan ini sendiri diterima Divisi Hubungan Masyarakat Polri tertanggal 28 Ferbruari 2019 lalu, yang diterima Kasubag Yanduan Bag Anev Ro PID Mabes Polri, Dra. Olga Sekeon.
BACA JUGA :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
- Menkes Kunjungi RS Jantung, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto: Alhamdulillah
- Dukung Ketahan Pangan Nasional, Bulog Unaaha, Kabupaten Konawe Terus Lakukan Penyerapan Hasil Produksi
- Terjadi Kekosongan Jabatan di Lingkup OPD Prov Sultra, Anggota DPRD Syahrul Said : Kondisi Sedang Tak Baik Baik Saja
- Usai Dilantik Jadi Pj Bupati Busel, Ini Langkah Awal Ridwan Badalah
Dengan pelimpahan ini, Lanjut Ikram, pihaknya akan tetap mengawal persoalan tersebut sampai selesai.”Termasuk dugaan gratifikasi bermodus SKV yang melibatkan pejabat dinas ESDM Sultra,” tegasnya.