Reporter : Indras
Editor : Kang Upi
KENDARI – Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara mendatangi Kantor Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Senin (8/4/2019).
Dalam aksinya ini, Plt. Kepala Dinas dan Kabid Minerba ESDM Sultra diminta untuk bertanggung jawab atas dugaan Pungutan liar di lingkup Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra pada penerbitan Surat Keterangan Verifikasi (SKV).
Koordinator Aksi, Oval Andrianto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan pungutan liar di Dinas ESDM Sultra pada penerbitan SKV. “Kami mendapatkan laporan adanya dugaan praktek pungutan liar dengan modus penerbitan SKV yang dilakukan oknum pejabat Dinas ESDM Sultra,” terangnya.
Ia juga mengaku menyesalkan pernyataan salah seorang pejabat Dinas ESDM Sultra yang yang menyatakan bahwa Forsemesta sultra sama sekali tidak berdasar.
Sementara Itu, Koordinator Forsemesta, Muhamad Ikram Pelesa menegaskan jika aparat penegak hukum tidak serius dalam mengusut persoalan tersebut, pihaknya akan melaporkan kasus dugaan Pungli tersebut ke Mabes Polri dan KPK RI.
“Jika aparat penegak hukum tidak serius dalam mengusut persoalan ini, maka akan saya laporkan kasus Dugaan Pungli ini kepada Mabes Polri dan KPK RI,” tegasnya. (B)