Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Pengurus Cabang Forum Santri Nasional (FSN) Kota Kendari mendukung kebijakan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari terkait larangan mahasiswi memakai cadar dalam ruang kuliah.
Sekretaris Umum FSN Kota Kendari, Muhamad Abas menjelaskan, jika pihaknya mendukung kebijakan Rektor IAIN Kendari, karena dosen perlu mengenali mahasiswanya saat proses belajar-mengajar.
“Jangan sampai bukan mahasiswa bersangkutan,” paparnya dalam rilis yang diterima mediakendari.com, Senin (09/09/2019).
Selain alasan itu, Abas juga menyatakan bahwa kebijakan itu adalah bagian dari upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus.
“Ini upaya mencegah benih radikalisme dan ekstrimisme dalam kampus. Maka kebijakan ini wajib ditegakkan dan didukung,” tegasnya.
Baca Juga:
- Update : Kasat Reskrim Polres Konawe akan Kirimkan Pelapor SP2HP Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen ASN Sekdes
- Bawaslu Konut Umumkan 14 Calon Panwascam Pilkada 2024 yang Lolos Seleksi Tertulis
- UHO Memberikan Dukungan untuk Kemerdakaan Palestina
- Hadiri Halal Bihalal di Keluarga Asaki Raya, Harmin Ramba : Menjadi PJ Bupati Piur untuk Membagun Konawe yang Lebih sejahtera di Kota Padi dan Melanjutan Kepemimpnan KSK
- Dinas Penanaman Modal dan PTSP Baubau Imbau Pelaku Usaha Wajib Miliki Izin PIRT
- BPBD Kendari Bersihkan Saluran Kali Andounohu
Abas juga menambahkan soal larangan bercadar bukan berarti menyalahi syariat Islam.
“Saya dengar ada oknum mahasiswa yang menuduh rektor menyalahi syariat Islam karena mengeluarkan kebijakan ini. Saya ingin sampaikan bahwa cadar itu budaya. Budaya orang arab. Melarangnya bukan berarti menyalahi syariat Islam,” pungkasnya. /B