Reporter : Rahmat R.
Editor : Kang Upi
KENDARI – Penantian kapan akan dibayarnya Gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan provinsi (Pemprov) Sultra akhirnya bakal segera diakhiri.
Hal ini setelah Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sultra, Isma menyatakan akan membayaran Gaji 13 tersebut setelah 1 Juli 2019. Untuk pemilihan waktu pembayaran gaji ke13 itu, disesuaikan dengan pembayaran gaji induk ASN.
Untuk pembayaran tersebut, kata Isma, Pemprov Sultra telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
“Gaji 13 dibayar bulan Juli kurang lebih anggaran Rp 30 miliar. Soal pembayarannya setelah gaji induk, kan gaji induk dibayar 1 Juli 2019,” ujar Isma di DPRD Sultra, Rabu (19/06/2019).
Baca Juga :
- DPRD Sultra Bentuk Pansus Pertanggungjawaban APBD 2025, Kepala OPD Wajib Hadir Tanpa Diwakilkan
- Menteri Kebudayaan Dorong Tiga Makam Sultan Buton Jadi Cagar Budaya Nasional
- Paripurna di DPRD, Gubernur Tekankan Penertiban Aset Pemda
- Tinjau Museum Sultra, Fadli Zon Tegaskan Muna Miliki Lukisan Purba Tertua di Dunia
- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Distribusi BBM Berjalan Aman dan Lancar di Seluruh Wilayah Sulawesi
- Kapolda Sultra Tekankan Kesiapsiagaan Ditpolairud Hadapi Tantangan Perairan
Untuk kepastian tanggal pembayaran Gaji 13, Isma mengatakan tergantung usulan tiap tiap OPD. Semakin cepat pengusulannya maka semakin cepat juga pembayarannya.
“Pengusulan setalah tanggal 1 Juli 2019. Nanti kapan dibayar tergantung OPD-nya kapan mengusulkan pembayarannya. Intinya adalah pembayaran setalah 1 Juli 2019,” tegas Isma. (B)
