Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Setelah pembayaran ganti-rugi lahan kepada masyarakat yang memiliki lahan di Eks Pusat Promosi dan Informarasi Daerah (P2ID) Sulawesi Tenggara (Sultra), kini mereka diminta untuk segera mengosongkan lahan tersebut dalam waktu dekat ini.
Permintaannya ini karena masih banyaknya, masyarakat sekitar yang masih menggunakan kawasan milik pemerintah itu, dengan berjualan di sekitarnya, serta banyaknya penambak pasir yang membuat kawasan terlihat kumuh.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas menyampaikan, pihaknya telah melayangkan dua kali surat untuk pengosongan kawasan, namun belum juga dipatuhi masyarakat.
Padahal surat teguran tersebut bukan perkara untuk dimain-mainkan, mengingat P2ID sudah sepenuhnya menjadi aset Pemprov Sultra.
Dalam waktu dekat ini, Pemprov Sultra akan melayangkan surat tegurannya ketiga yang ditandatangani langsung Gubernur Sultra Ali Mazi.
Baca Juga :
- Bengkel Seni FISIP UHO Bangkit! Resmi Lantik 73 Anggota Baru di 5 Divisi, Siap Guncang Panggung Seni Kampus
- Jelang HUT ke-75 Humas Polri, Kabag SDM Polres Konsel AKP Sriyanto Pimpin Bakti Sosial di Gereja Siloam : Indahnya Toleransi Polri Bersama Masyarakat
- Bukan Razia, Bukan Penindakan, Fenomena Polri di Jalan di Sultra: Kapolda Atur Lalin, Wakapolda Apel di SMA, Kapolres Konawe Sebrangkan Siswa
- Gerebek Tengah Malam Buta! Polres Konawe & BNNK Sikat Sarang Narkoba di Uepai, 57 Paket Sabu 31 Gram Diamankan, Bandar Kabur.
- Gatur Lalin Kapolres Konawe, Pastikan Keselamatan Anak Sekolah dan Masyarakat
- Gubernur LIRA Sultra Salut Kapolda Himawan Mau Turun ke Jalan! Harap Kapolres Ikuti Jejaknya
“Untuk pelayanan surat ketiga akan dilakukan pekan ini dan langsung ditandatangani gubernur,”jelas Lukman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/6/2019).
Mantan Bupati Konawe dua periode ini menyebut dalam pelayangan surat ketiga akan diberikan lagi waktu pengosongan kurung waktu dua pekan.
“Bila hingga dua minggu mereka tidak melakukan pengosongan kawasan. Maka jangan salahkan pihak Pemprov jika melakukan penggusuran. Sebab dari awal kita sudah peringatkan,” kicau Lukman.
Untuk diketahui, kawasan P2ID dengan luas 34 hektar itu, rencananya akan dibangun gedung Islamic Center.
(a)
