Reporter : Ardiansyah Rahman
KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menggandeng organisasi kemasyarakatan (Ormas) untuk mendeklarasikan menolak anarkisme dan kekerasan, Senin 19 Oktober 2020.
Deklarasi ini digelar untuk menegaskan cinta damai dan tolak anarkisme demi keamanan di Sultra, sehingga tidak ada lagi perusuh yang mengancam keamanan dan ketertiban.
Kapolda Sultra, Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya menegaskan, dirinya prihatin dengan kondisi Sultra, khususnya masalah demonstrasi yang kerap menimbulkan chaos.
“Ini yang harus kita sama-sama dalam membasmi, ini harus ditolak jangan merusak fasilitas kita, dan tentunya masyarakat juga akan marah kalau kegiatannya terganggu,” tegas Irjen Pol Yan Sultra.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum sah dimata undang-undang. Tetapi akhir-akhir ini banyak disusupi oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga menimbulkan kerusuhan.
“Mari kita gelorakan hal ini, tidak hanya sekali saja kita mengajak masyarakat Sulawesi Tenggara, dengan adanya gerakan dapat membangkitkan di beberapa kabupaten,” ungkapnya.
Deklarasi diikuti ormas Pemuda Pancasila, GP Ansor, Senkom Mitra Polri, FKPPI, Komunitas Ojol, Pemuda Muhammadiyah, Brigade 08, dan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).