NEWS

Ganggu Ketenangan, Polres Kendari Sita 52 Motor Berknalpot Bogar

436
×

Ganggu Ketenangan, Polres Kendari Sita 52 Motor Berknalpot Bogar

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Kapolres Kendari, AKBP didik Erfianto (tengah) saat memperlihatkan knalpot yang disita. Foto: MEDIAKENDARI.com/Muh. Ardiansyah Rahman.

 

Reporter: Muh. Ardiansyah Rahman

KENDARI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kendari menyita 52 motor yang menggunakan knalpot bogar, dalam razia balap disejumlah tempat di Kota Kendari, Sabtu 20 Maret 2021 malam.

Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto menuturkan, razia dilakukan di sejumlah titik di Kota Kendari, diantaranya di Jalan Made Sabara dan jalanan disekitar kawasan eks MTQ atau yang disebut juga area Tugu Religi.

“Paling sering digunakan di Made Sabara dan sekitaran MTQ, semua titik kita tekan, kalau kita tekan dititik ini pasti akan pindah di titik lain, pastinya juga libatkan polsek-polsek untuk mengantisipasi hal itu,” tegas AKBP Didik, Senin, 22 Maret 2021.

Menurutnya, penggunaan knalpot bogar pada kendaraan bermotor menjadi salah satu penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat di Kota Kendari.

“Pengendara yang kedapatan membawa motor bogar langsung diamankan beserta kendaraanya di Sat Lantas Polres Kendari,” kata AKBP Didik.

AKBP Didik juga meminta para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya ketika berada diluar. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar. Karena pelaku balap liar umumnya para remaja.

“Rata-rata pada saat melakukan penindakan anak masih di bawah remaja, masih dibawah umur. Untuk proses penilangan tetap berjalan sesuai undang – undang dan memanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan kepada anak-anaknya,” tuturnya. /B

You cannot copy content of this page