NEWS

Gara-Gara Bunyi Panci, Seorang Ayah di Buton Tega Aniaya Anak dan Istri

655
×

Gara-Gara Bunyi Panci, Seorang Ayah di Buton Tega Aniaya Anak dan Istri

Sebarkan artikel ini
Seorang ayah di Kabupaten Buton, tega aniaya anak dan istrinya hanya karena geram dengan suara panci di dapur. Foto: Adhil/mediakendari.com

 

Reporter: Adhil

BUTON – Entah setan apa yang merasuki pikiran SA (43), seorang nelayan asal Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hanya karena bunyi panci di dapur, dirinya tega menganiaya anak kandungnya sendiri OR (15) dengan cara dicekik lehernya. Beruntung saat kejadian, ibu korban berada di dalam rumah dan berhasil melepaskan tangan SA dari leher anaknya.

WS (38), ibu korban mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat dirinya sedang duduk bersama anak dan suaminya. Namun tiba-tiba anaknya OR, hendak mengambil panci tidak jauh dari tempat duduk ayahnya SA.

Saat mengambil panci itu, terdengar suara panci yang saling berbenturan dan menimbulkan suara. Entah mengapa, tiba-tiba SA marah hingga dengan spontan langsung mencekik leher OR.

“Untung ada saya di rumah, pas anakku di cekik, saya langsung pukul tangannya itu suamiku. Pas dia terlepas, anakku langsung lari keluar rumah. Saya juga sempat diayunkan pukulannya kena punggung,” tutur WS di kediamannya, Sabtu 27 Maret 2021.

Akibat cekikan itu, kata WS, anaknya OR mengalami luka di leher terkena kuku pelaku. Sementara istrinya WS, mengalami sakit dipunggung akibat terkena pukulan pelaku.

Atas dasar itulah, OR dan WS melaporkan perbuatan SA ke Polsek Pasarwajo untuk mempertanggung jawabkan perbuatan penganiayaannya.

Ditemui terpisah, Kapolsek Pasarwajo AKP Hartoni melalui Kanit Reskrimnya, Bripka Zabar Sam membenarkan laporan tidak pidana penganiayaan yang dilakukan SA terhadap anak dan istrinya.

Usai menganiaya anak dan istrinya, pelaku sempat melarikan diri setelah tau dirinya dilaporkan ke polisi. Dari laporan tersebut, polisi langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan pelaku ditempat persembunyiannya di Kecamatan Wolowa.

“Menurut pengakuan istrinya, pelaku itu sudah sering aniaya anaknya sehingga pasca kejadian ini, ada trauma yang dirasakan si anak. Pelaku ini kita berhasil amankan satu hari pasca kejadian,” kata Bripka Zabar.

Saat ini pelaku diamankan di Mako Polres Buton guna proses hukum lebih lanjut. Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang perlindungan anak dan tidak kekerasan dalam rumah tangga.

You cannot copy content of this page