Reporter : Erwino
Editor : Kang Upi
RAHA – Kesal karena kekasihnya telponan dengan pria lain, FN, pemuda asal Desa Warembe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna ini kalap dan menganiaya kekasihnya hingga pingsan.
Tidak hanya itu, Ia juga membawa kabur sepeda motor dan handphone milik kekasinya itu, serta meninggalkannya.
Menurut keterangan Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi, peristiwa memilukan ini terjadi Kamis malam (16/5/2019) sekitar pukul 23:30 Wita.
Bermula ketika FN yang mendapati kekasihnya yang berstatus Janda itu sedang asyik ngobrol lewat HP dengan mantan suaminya. FN lalu murka dan merampas HP kekasihnya itu serta memutuskan obrolan via telepon itu.
Setelah itu FN mengajak Bunga untuk datang menemuinya di kamar salah satu hotel yang ada di Kota Raha, sekitar pukul 23:30 Wita. Setibanya di kamar hotel, ia dipaksa melayani nafsu bejat FN, namun ditolak.
Penolakan ini membuat FN marah dan keduanya pun terlibat cekcok hingga akhirnya FN memperlakukan kekasihnya itu secara kasar yang berujung kekasihnya itu pingsan.
“Saat pingsan itu, pelaku kemudian membawa kabur HP dan motor korban,” kata AKP Muhammad Ogen Sairi.
Kekasih FN sendiri pingsan selama beberapa waktu di kamar hotel. Ia baru tersadar setelah rekannya datang menemuinya. Namun, ketika melihat sekitar, HP dan motor miliknya sudah dibawa kabur. Ia pun melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Alhasil, dua hari kemudian, tepatnya Sabtu (18/5), tim Buser Polres Muna berhasil membekuk FN dikediamannya yang terletak di Desa Warembe. Kini FN meringkuk di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku dikenakan sangkaan pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun penjara,” terang Ogen. (A)