Laporan : Jaspin
Editor: Kang Upi
TIRAWUTA – Untuk kesekian kalinya, si jago merah menunjukan amukannya untuk menghanguskan harta benda. Kali ini yang menjadi korban adalah warga Desa Sembune, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Musibah ini terjadi Rabu (13/2/2019) dini hari tadi, sekitar pukul 01.30 WITA, saat pemilik rumah tengah terlelap tidur. Diduga, api yang melahap tiga rumah ini, disebabkan oleh lilin yang dinyalakan warga, di salah satu rumah. Beruntung api dapat dipadamkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemda Koltim dibantu anggota Satpol PP Koltim, setelah satu jam berjibaku, didukung lima truk tangki air.
Kasat Pol PP Koltim Bastian, yang ditemui di tempat kejadian menuturkan, dugaan sementara kebakaran akibat lilin yang dibakar sebagai lampu penerang. Sayangnya, lilin tersebut disimpan di ember plastik yang mudah terbakar.
Ia juga menjelaskan, bahwa salah satu rumah yang terbakar adalah milik anggota Sat Pol PP Koltim, Kadarmanto. Sedangkan dua lainnya milik Orang Tua Kadarmanto, dan warga bernama Ali.
Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam musibah ini, karena warga yang tengah pulas, sigap menyelamatkan diri sebelum kobaran api melahap keseluruhan bangunan.
“Adapun kerugian saya belum tau pastinya, karena saya dan anggota Damkar dan Satpol PP Konsen untuk,” katanya.
Menurutnya, pagi ini Tim dari Pemda Koltim akan meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan bantuan. (A)