UNAAHA – Massa yang mengatasnamakan Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di kantor Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kabupaten Konawe, Kamis, (1/3/2018).
Dalam pres rilisnya, APHI mengatakan pembangunan kantor BKD, Pendidikan dan Pelatihan kabupaten Konawe dinilai telah mencederai (melukai) hati masyarakat khususnya buruh pekerja kantor BKD yang telah diresmikan oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa pada 18 Desember 2017 lalu.
Selain itu, APHI juga menyinggung, pembangunan Kantor BKD dengan nomor Kontrak 504/BKD/2017 tertanggal 27 April 2017, uang yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) kepada pihak perusahaan PT Wawotobi Jaya Pratama yang telah diberikan kuasa kepada ASU sebagai pelaksana pekerjaan.
ASU telah menyatakan kepada pihak pekerja bahwa anggaran yang cair pada perusahaan 45% dan sisa anggaran yang belum dicairkan sebesar 55%. Ini yang dijadikan alasan untuk tidak dibayarkannya upah kerja kepada kepala tukang dan buruh senilai Rp 435.503.139.
Salah satu orator aksi, Anjarwan saat berorasi depan kantor BKD mengatakan, pihaknya meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konawe agar menyelesaikan persoalan gaji para buruh kerja kantor BKD yang belum dibayarkan.
“Kami Meminta kepada bapak Plt Bupati Konawe, Parinringi agar dapat mengakomodir untuk membayarkan gaji para pekerja buruh kerja kantor BKD tahun anggaran 2017 yang belum dibayarkan,” teriak Anjarwan dalam orasinya.
Selain berorasi depan kantor BKD Konawe, dari Pantauan Mediakendari.com, massa juga turut menyegel pintu kantor tersebut dengan las listrik lalu bergerak menuju kantor Bupati Konawe.