FEATUREDHUKUM & KRIMINALKolaka UtaraSULTRA

Gegara Pangkas Tangkai Pohon Kakao, Pria ini Dibacok

635
×

Gegara Pangkas Tangkai Pohon Kakao, Pria ini Dibacok

Sebarkan artikel ini

LASUSUA – Arjun (35), warga Dusun V (lima) Desa Pasampang Kecamatan Pakue Tengah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditebas dengan sebilah parang di punggung sebelah kiri, oleh sekampungnya sendiri yang bernama Baharuddin (40), akibatnya korban (Arjun) bersimbah darah dengan luka robek.

Kapolsek Pakue, IPTU Saenal Alimin menjelaskan, penganiayaan dan pembacokan yang dilakukan tersangka (Baharuddin) kepada korban, bermula saat Arjun sedang memangkas tangkai pohon kakao di kebunnya sendiri.

“Pada saat memangkas coklat, tiba-tiba melintas tersangka yang juga masih warga satu dusun di desa itu, lalu menegur korban dengan perkataan, ‘jangan kamu tumpuk tangkai daun coklat di jalan’ merasa tersinggung ditegur oleh Baharuddin, Arjun tidak terima, sehingga keduanya bertengkar,” ungkap Saenal, Senin (12/2/2018).

Pertengkaranpun tidak terelakkan. Kata Sainal, merekapun bertengkar dan saling memukul.

“Karena pukulan pelaku diarahkan ke arah korban selalu ditangkis dan tidak mengenai korban, sehingga merasa dipermainkan dan kesal,” jelasnya.

Lanjut Saenal, Baharuddin kemudian mencabut parang dan menghantam ke bagian kiri punggung Arjun hingga luka robek dan bersimbah darah.

“Pelaku sudah kami amankan, bersama barang bukti dengan sebilah parang di Polsek Pakue,” terang Saenal.

“Untuk sementara, pelaku kami kenakan Pasal 351 ancaman  5 tahun penjara dengan Pasal penganiayaan berat ini, kami akan memanggil dua orang saksi yaitu Sanaming (55), dan dewi (38), untuk diambil keteranganya terkait penganiayaan berat ini, ” tutupnya.

Reporter: Bahar
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page