Reporter: Erwino
Editor: Taya
RAHA – Jasad bayi dengan kondisi sudah tak bernyawa ditemukan mengapung di kali Desa Latampu, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 16:00 Wita.
Jasad bayi laki-laki ini pertama kali ditemukan Edo saat yang hendak pergi memancing. Edo bersama dua rekannya kemudian langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga membenarkan kejadian itu. Menurut Agung, saat menerima laporan warga, pihaknya kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Laporan warga jika bayi itu ditemukan hanyut di jembatan kali Bula-bula. Nah, saat itu juga kita langsung lakukan olah TKP,” kata Agung Ramos didampingi Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Muhammad Ogen Sairi.
Agung menerangkan, jasad bayi tak berdosa itu kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Raha untuk dilakukan outopsi. Berdasarkan hasil Visum, diperkirakan bayi meninggal dua hari lalu. Kondisi bayi dipenuhi banyak luka, diduga akibat diterkam hewan laut.
“Kasus ini merupakan kasus yang infanticide, karena ibunya tak ingin diketahui dan belum siap menerima kenyataan. Makanya diduga bayi ini sengaja dibuang,”ungkapnya.
Pihak Kepolisian tentu tidak tinggal diam dengan adanya kasus yang menggemparkan warga Parigi ini. Korps Bhayangkara itu tengah berusaha untuk mengungkap pelaku yang tega melakukan perbuatan keji ini.
“Kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Sampel DNAnya juga sudah diperiksa agar nantinya dikroscek ke Ibunya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, jasad bayi hari ini dimakamkan. Lokasi pemakaman akan ditentukan setelah pihak kepolisian berkoordinasi bersama Dinas Sosial (Dinsos). (A)