EKONOMI & BISNISKendariMETRO KOTANEWS

Gelar BLITZ, BTN Cabang Kendari Perkenalkan LinkAja

1016
Kepala BTN KC Kendari, Erik Budi Setiawan (Kiri), bersama Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (Tengah Kiri) dan Kepala KpW BI Sultra, Suharman Tabrani (Tengah Kanan). Foto: MEDIAKENDARI.com/Ferito Julyadi

Reporter: Ferito Julyadi
Editor : Kang Upi

KENDARI – Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Kendari mengadakan BTN dan Link Aja Kulineran Hitz (BLITZ) di Pelataran Tugu Religi Sulawesi Tenggara (Sultra) Jum’at (27/12/2019).

Kepala BTN Kantor Cabang (KC) Kendari, Erik Budi Setiawan mengungkapkan, pihaknya memilih Kendari sebagai tempat penyelenggaraan BLITZ karena pertembuhan Link Aja menembus angka 110 persen.

“BTN KC Kendari mendapat apresiasi dari kantor pusat atas capaian perkembangan Link Aja yang mencapai 110 persen. Kami dipercayakan untuk melaksanakan kegiatan hari ini”, ujarnya.

Ia juga menjelaskan, selain Kota Kendari, BLITZ terlebih dulu digelar di KC Makassar dan Batam di tahun 2019 ini.

Erik menambahakan, melalui kegiatan hari ini, pihaknya ingin lebih meviralkan dan memperkenalkan program Link Aja kepada masyarakat.

“Kami ingin memperkenalkan Link Aja kepada masyarakat. Mengingat brand imagenya masih harus lebih ditingkatkan, agar bisa bersaing dengan platform lain”, harapanya.

LinkAja adalah wajah baru dari TCASH, layanan keuangan digital (e-wallet) milik Telkomsel, anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk atau Telkom.

Selain itu, LinkAja juga merupakan gabungan layanan keuangan elektronik antara Bank Mandiri,Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI )

BLITZ menghadirkan 44 stand mulai dari kuliner hingga lapak souvenir atau pelaku usaha yang menyediakan pembayaran Link Aja. Selain itu, ada juga 12 partisipan developer turut dihadirkan.

BACA JUGA :

Diselenggarakan selama tiga hari, mulai 27- 29 Desember 2019, dan dimeriahkan oleh berbagai kompetesi seperti PUBG, catur, makan mie terpedas dan masih banyak keseruan lain.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version