KENDARI – Menjelang Natal dan tahun baru 2018, Kepolisian gencarkan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) guna menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat dengan sasaran Minuman Keras (Miras), Senjata Tajam (Sajam), judi, premanisme dan sebagainya.
Seperti yang telah dilakukan tim gabungan Polsek Kemaraya bersama Polres Kendari, pada Jumat malam (15/12) sekitar Pukul 21:00 Wita di wilayah Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kemaraya, Iptu Fajar Mauludi mengatakan, telah berhasil mengamankan puluhan dos Miras disalah satu toko di Jalan Sam Ratulangi Nomor 133 Kelurahan Kemaraya.
“Telah kami sita dan kami amankan puluhan dos Miras dengan berbagai bentuk dan merk, serta dua bilah parang,” terangnya, Jumat (15/12).
Dia juga menambahkan bahwa operasi yang di lakukan menyasar ke tempat-tempat karaoke dan hiburan malam.
“Untuk di tempat Karaoke sendiri kami berhasil menyita puluhan botol Miras denga berbagai merk,” jelasnya.
Untuk di ketahui, operasi Cipkon yang digelar berakhir sekitar Pukul 00:00 Wita dengan situasi aman dan terkendali.
Reporter: Erwin
Editor: Kardin