Reporter: Hasrun
Editor: Kang Upik
RUMBIA – Kepolisian Resor (Polres) Bombana Sulawasi Tenggara (Sultra) akan melakukan Operasi Patuh mulai 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Operasi ini sendiri merupakan operasi penertiban lalu lintas yang digelar secara nasional oleh jajaran Kepolisian RI.
Kasat Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bombana, IPTU Izak menuturkan, sasaran operasi kali ini ada delapan item yakni, pertama, pengandara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI.
Kedua, pengguna kendaraan yang melawan arus dan ketiga, pengguna jalan yang menggunakan handphone saat berkendara.
“Keempat, berkendara saat dalam pengaruh alkohol (mabuk), kelima, melebihi batas kecepatan, Keenam pengendara di bawah umur, ketujuh, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan terakhir, penggunaan lampu strobo,” ujarnya, Senin (26/8/2019).
Ia berharap, dengan adanya operasi ini masyarakat Bombana bisa mematuhi aturan berkendara dengan melengkapi semua surat kendaraan dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:
- Hari ke Tiga Pekan Vaksinasi Tahap Tiga, PKM Rarowatu Capai 50 Persen
- Andi Nirwana Sebbu: Vaksinasi Harus Dilakukan untuk Mencapai Immunity
- Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Pemkab Bombana Organisasikan Pelaku Usaha Ekonomi Kreatif.
“Supaya pengendara selamat di jalan sampai pada tujuan dengan selamat,” pungkasnya. /A