NASIONALPOLISI

Gempa Sulbar Direspon Polri dan Polda Sekitar Lokasi Bencana

841
Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Reden Prabowo Argo Yuwono. Foto : Ist

Reporter : Andri Sutrisno

JAKARTA – Untuk membantu penanganan korban gempa bumi di Majene dan Mamuju, Sulawesi Barat yang terjadi pada Jumat dini hari, 15 Januari 2021, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengirimkan sejumlah personil bantuan.

Bantuan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor STR/27/I/Ops.2/2021 yang ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto pada 15 Januari 2021.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, seluruh jajaran Polri dan Polda yang berada di sekitar Sulawesi Barat mengirimkan sejumlah personil bantuan.

“Mabes Polri mengirim dua unit pesawat udara Ditpoludara Baharkam Polri, dan K9 sebanyak 6 ekor. Selain itu, 15 personel Ditpolsatwa Baharkam Polri serta satu kapal Polair tipe B juga dikirim ke lokasi bencana,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Januari 2021.

Selain itu, Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi Polri mengerahkan 24 unit solar cell, dua unit genset, 20 personel miletary solar cell kit, dan 4 personel Div TIK Polri.

Selain Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) diperintahkan mengirim sejumlah bantuan, yakni 136 personel Brimob, 15 tim medis, dan tim DVI.

“Kami juga memerintahkan Polda Sulsel mengirim bantuan kendaraan, ambulans, dan semua peralatan SAR agar dikerahkan,” ungkapnya.

Polda Sulawesi Tengah juga ikut menggerakkan 30 personel Brimob dan beberapa orang tim medis guna membantu warga yang mengalami luka.

“Bantuan mulai dikerahkan hari ini baik melalui jalur darat dan jalur udara. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Polda Sulbar yang mengetahui titik-titik mana saja yang terdampak gempa,” katanya

Untuk diketahui, gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Sulawesi Barat. Akibat gempa ini, dilaporkan puluhan orang meninggal dunia, ratusan orang luka dan ribuan orang mengungsi. (c)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version