NEWS

Genjot Pembayaran PBB Untuk Karyawan Swasta, Ini Usulan Komisi II DPRD Kota Kendari

676
×

Genjot Pembayaran PBB Untuk Karyawan Swasta, Ini Usulan Komisi II DPRD Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta Pemerintah Kota Kendari menggenjot keaktifan masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Dalam usaha meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Komisi II DPRD Kota Kendari sendiri mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kota Kendari, salah satunya menahan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN yang belum membayar pajak.

Meski demikian, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin menilai penerapan pebijakan ini perlu diperluas, tidak hanya bagi ASN tapi juga bagi karyawan swasta yang bekerja di Kota Kendari.

”Saya kira ini kebijakan yang berdampak positif bagi peningkatan pembayaran PBB, karena kalo tidak bayar ya tunjangannya ditahan, ini bagus sebenarnya, tapi harusnya karyawan swasta juga ada kebijakan ini,” kata Saahabudin.

Ia menyebut, formula ini sendiri belum pernah dibahas, baru sebatas gagasan yang bisa dicarikan tata pelaksanaanya di lapangan. Sebab, menururnya, karyawan di sektor swasta di Kendari cukup besar.

”Sebagai kota jasa, itu menurut saya malah jumlah karyawan swasta di Kota Kendari itu lebih besar dari pada jumlah ASN, saya kira akan berdampak positif bagi peningkatan pembayaran PBB kalo sektor swasta dilibatkan,” pungkas Politisi Golkar ini.

You cannot copy content of this page