FEATUREDWAKATOBI

Gerakan Ganti Bupati Wakatobi Bakal Warnai Kepemimpinan Arhawi, Ini Sebabnya

390

WAKATOBI – Sejumlah masyarakat Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi mengancam akan melakukan aksi ganti pemimpin daerah (Bupati) secara terus menerus, di masa kepemimpinan H Arhawi bila tidak membayar upah ganti rugi tanah mereka.

Seperti kata La Musa (75) warga Wandoka Induk, dirinya sangat menyayangkan langkah pemerintah daerah yang melakukan penyerobotan tanah miliknya bersama beberapa warga lain untuk dijadikan jalan Lingkar Timur Wangiwangi.

Aksi palang jalan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam warga pemilik lahan di jalan lingkar timur Wangiwangi ini juga mengungkapkan tiga pertanyaan sikap.

“Pertama, kami akan melakukan gerakan ‘Ganti Bupati’ bila ganti rugi tanah kami tidak dibayar. Kedua, kami akan melakukan pemblokiran jalan selamanya bila tidak diganti rugi. Terakhir, bila Kapolres Wakatobi menghentikan gerakan kami ini, maka Kapolres dianggap Korupsi,” ungkap La Musa mewakili sejumlah kerabatnya, Rabu (12/9/2018).

“Kalau bupati tidak ganti rugi tanah ini maka dia (Arhawi) tidak bisa dua periode lagi. Itu ramalan orang tua,” tegas Musa.

Lanjut Musa, sejak tergusurnya Kelapa dengan Jambu mente miliknya oleh pihak Pemda Wakatobi, terkadang dirinya tidak makan siang maupun sore.

“Saya tidak pernah ke pasar Sentral lagi untuk jualan. Kenapa, karena kelapa dan saya punya jambu sudah digusur sama Pemerintah. Kadang kasihan, saya tidak makan pagi, kadang juga sore,” curhatnya.

Kekecewaan ini tekuak ketika Musa dan kelompoknya mendengar bahwa sebagian pemilik lahan jalan lingkar timur sudah terbayarkan oleh Pemda. Namun dipihaknya belum.

“Kami kaget, kenapa yang lain sudah dibayar dan kami belum. Ini tidak adil. Bukankah kita sudah sepakat bahwa, jika tidak ada ganti rugi tanah, maka harus kepada kami semua. Dan hanya ada ganti rugi tanaman. Kenapa sekarang berubah, saya sangat kecewa,” jelas Musa.

Sementara, Sekretaris Dinas PU dan Tata Ruang Wakatobi, Muhridin saat dikonfirmasi mengatakan, hingga kini tak seorangpun pemilik tanah jalan lingkar timur yang dibayar oleh Pemda karena hal tersebut bertentangan dengan aturan.

“Itu hanya isu, kami tidak akan ganti rugi tanah karena tidak ada aturan yang mengatur, kalau kami bayar itu salah,” singkatnya, Rabu (12/9/2018) lewat Via Telepon.(a)


Reporter : Sahwan

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version