FEATUREDKendariPOLITIK

Golkar Kendari Tegaskan Kadernya Patuhi Mekanisme Partai

642

KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Kendari menegaskan kepada para kadernya harus mematuhi mekanisme di Partai Golkar.

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Kendari, Sahabuddin, pada Senin (05/02/2018) di Kendari. Menurutnya seluruh kader Partai Golkar harus mematuhi mekanisme yang diatur dalam AD ART Partai Golkar.

Lanjut Sahabuddin, Hal tersebut diungkapkannya karena adanya salah satu kader Partai Golkar, Laode Bahar Rustajab yang mendaftar sebagai Calon Legislatif (Caleg) di Partai Demokrat dalam Pemilihan Calon Legislatif (Pilcaleg) tahun 2019.

“Ini sangat kami sayangkan. Harusnya ada komunikasi dulu sebelum ke partai lain,” ungkap Sahabuddin.

Bakal Calon Legislatif Dapil Puuwatu Mandonga ini juga menuturkan, jika mau mendaftar ke partai lain, harus mengajukan surat pengunduran diri terlebih dahulu ke DPD Partai Golkar. Karena menurutnya, sampai berita ini diterbitkan belum ada komunikasi Bahar Rustajab dengan pengurus DPD Partai Golkar Kota Kendari.

“Sampai sekarang belum ada komunikasi. Tadi jam 10 malam saya telepon juga tidak diangkat,” tandasnya.

Sahabuddin juga menambahkan, dalam berpartai harus ada kesantunan dan etika. Karena mekanisme partai mengatur itu semua. Dalam Peraturan Organisasi (PO)-07/DPP/VII/2010 tentang Disiplin dan Sanksi Organisasi Partai Golkar sangat jelas mengatur itu.

“Itu semua diatur, ada mekanismenya. Harus ada kesantunan yang dimiliki, ada etika partai yang harus dilewati. Tapi dia (Bahar Rustajab, red) tidak melalui itu,” tambahnya.

Selain itu, Sahabuddin juga menyesalkan sikap Partai Demokrat yang menerima pendaftaran Bahar Rustajab sebagai Caleg di Partai Demokrat tanpa mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Golkar terlebih dahulu.

“Kami juga sangat sesalkan, padahal mereka itu tahu kalau Bahar ini kader Golkar, kok bisa mereka terima tanpa surat pengunduran diri,” tuturnya.

Sahabuddin juga menghimbau kepada seluruh kader Golkar yng lain agar mematuhi mekanisme partai. Jika hendak mencalonkan di partai lain, harus terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri dari Partai Golkar.

“Sebenarnya kami tidak melarang, tapi harus patuhi mekanisme partai. Kalau mau pake partai lain, maka harus ajukan dulu pengunduran diri, jangan seperti ini,” himbaunya.

Untuk diketahui, DPD Partai Golkar Kota Kendari akan melakukan pemanggilan kepada Laode Bahar Rustajab esok hari, Selasa (06/02) untuk memberikan klarifikasinya terkait pendaftaran dirinya di Caleg Partai Demokrat.

Reporter: Hendrik B
Editor: Jubirman

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version