HEADLINE NEWSHUKUM & KRIMINALMUNANEWSSULTRA

Grebek Anaknya Saat “Ena-Ena” Bersama Pacar, Ayah di Raha Ini Lapor Polisi

1534
×

Grebek Anaknya Saat “Ena-Ena” Bersama Pacar, Ayah di Raha Ini Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Reporter : Erwino

Editor : Kang Upi

RAHA – Entah apa yang ada di pikiran SR (18), pemuda asal Desa Wapunto, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna ini. Pasalnya, meski di bulan Ramadhan dia masih saja nekat untuk indehoy bersama sang pacar.

Tidak tanggung-tanggung, aksi “ena-ena” ini bahkan dilakukan SR dirumah pacarnya, FB yang masih berumur 16 tahun. Ulah keduanya pun terbongkar oleh Ayah FB, yang langsung melaporkan SR ke polisi.

Atas aksi nekatnya ini, SR yang adalah pemuda pengangguran ‘pencari cinta’ ini nampaknya bakal melewatkan sisa masa bulan Ramadhan di balik jeruji besi.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Ogen Sairi menjelaskan, kronologi penggerebekan oleh ayah FB bermula, pada Kamis (16/5/2019) saat SR berkunjung ke kediaman FB.

Saat itu, keduanya nekat untuk berduaan didalam kamar. Curiga dengan suara berisik dari kamar anaknya, Ayah FB pun masuk ke kamar untuk melakukan inspeksi mendadak ke kamar anaknya itu.

Saat digerebek, SR sontak langsung menyembunyikan dirinya di kolong ranjang. Namun apes, ia ketahuan dan akhirnya ia pun langsung menjalani interogasi oleh ayah FB.

Saat diintrogasi tersebut, SR mengaku telah dua kali berbuat “ena-ena” dengan Fb. Pengakuan ini membuat ayah FB murka dan langsung melaporkan SR ke polisi.

“Mendengar hal itu, ayah korban tak terima lalu membawa pelaku ke Polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” kata Ogen.

Setelah dilaporkan, SR pun langsung digelandang ke Polres Muna dan kini pelaku meringkuk di balik jeruji menanti proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya ia diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” tukas mantan Kasat Narkoba itu. (A)

You cannot copy content of this page