NEWS

Gubernur Ali Mazi: Inflasi Sultra Hingga Maret 2022 Tercatat 0,17 Persen

389
Tampak Pj Sekda Sultra Asrun Lio saat melakukan tanda tangan dan Gubernur Sultra Ali Mazi berdiri disampingnya

KENDARI – Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H Ali Mazi, SH berbicara pada acara High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sultra di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Senin 25 April 2022.

Ali Mazi memberi apresiasi kepada semua jajaran TPID Provinsi atas kerja sama yang baik dalam pengendalian inflasi sehingga inflasi Sultra hingga bulan Maret 2022 masih relatif terkendali tercatat sebesar 0,17 %.

“Meskipun masih relatif rendah dan terkendali tetapi tantangan inflasi ke depan tidaklah mudah dimana terlihat dari Proyeksi Inflasi Keseluruhan tahun 2022 yang diperkirakan akan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yakni 3,67 persen. Walaupun masih berada pada range sasaran inflasi nasional sebesar 3,01 persen,” kata Ali Mazi.

Sinergi itu terlihat dari semua pihak baik antara pemerintah daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) maupun antar sesama organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang tergabung dalam keanggotaan TPID Sultra harus terus diperkuat dalam rangka pengendalian inflasi daerah.

Baca Juga : Masyarakat PKLW Padati Polres Muna untuk Terima Bantuan BTP 

Perkembangan subtitusi Minyak Goreng Sawit dengan Minyak Goreng Kelapa terkait kebijakan pengendalian harga, kelangkaan pasokan dan tingginya harga barang kebutuhan yang sering terjadi menjelang hari besar keagamaan (Idul Fitri), kondisi cuaca ekstrim yang mempengaruhi jumlah produksi beberapa komoditas, dan panjangnya rantai pasok distribusi komoditas. Mengenai hal-hal yang telah disampaikan Gubernur Ali Mazi akan didiskusikan pada pertemuan kali ini.

Inflasi yang terjadi di Sultra cenderung bergejolak terutama dipengaruhi oleh sisi suplai (penawaran) yang berkenaan dengan gangguan produksi dan kelancaran distribusi. Adapun komoditas yang sampai dengan saat ini masih memberikan kontribusi besar untuk peningkatan inflasi di Sultra adalah komoditas ikan segar, komoditas sayuran, komoditas daging sapi, komoditas bawang dan komoditas minyak goreng.

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor: 511.1/1237 tanggal 9 Maret 2022 kepada Bupati/Wali Kota se-Sultra untuk menggerakkan kelompok/komunitas di Sultra seperti Tim Penggerak PKK, KNPI dan organisasi kepemudaan lainnya, KADIN, HIPMI, sekolah-sekolah, dan UMKM untuk memanfaatkan potensi komoditas kelapa sebagai bahan subtitusi Minyak Goreng Sawit.

Ali Mazi mengucapkan terima kasih dalam kegiatan high level meeting TPID Sultra kali ini.

“Semoga setelah kegiatan ini kita dapat menghasilkan kebijakan inflasi yang implementatif, khususnya dalam rangka penguatan kerja sama antar kabupaten/kota dan daerah luar Sultra, guna mendukung pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas dan berkesinambungan,” pungkasnya.

 

Reporter : Sardin.D

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version