NEWS

Gubernur Ali Mazi Janjikan Fasilitas Pendukung Untuk Jembatan Buton – Muna

709
×

Gubernur Ali Mazi Janjikan Fasilitas Pendukung Untuk Jembatan Buton – Muna

Sebarkan artikel ini
Gubernur Ali Mazi didampingi Wali Kota Baubau, AS Thamrin dan sejumlah instansi terkait melihat rencana lokasi pembangunan Jembatan Buton-Muna. Foto: Adhil/mediakendari.com

Reporter: Adhil

BAUBAU – Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi menjanjikan fasilitas pendukung untuk Jembatan Tona yang menghubungkan pulau Buton dan Muna.

Hal tersebut diungkapkannya saat bersama Wali Kota Baubau dan sejumlah pihak meninjau langsung lokasi yang nanti menjadi tempat pembangunan jembatan sepanjang 1,18 kilometer dan lebar 20 meter tersebut.

“Nanti ada juga beberapa fasilitas umum yang kita bangun di sekitar jembatan, seperti rest area, pembangunan lokasi wisata baru, dan lain sebagainya. Karena besar harapan kami dengan hadirnya Jembatan Tona (Buton-Muna) ini bisa mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Ali Mazi pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Gubernur Ali Mazi mengatakan, jembatan yang direncanakan akan dikerja pada 2021 ini bakal dibangun dengan tipe jembatan gantung dengan berbentangan utamanya mencapai 761 meter.

Ali Mazi berharap sebelum pembangunannya nanti, Kota Baubau maupun Kabupaten Buton Tengah sebagai daerah yang bakal dilalui jembatan agar segera menuntaskan masalah pembebasan lahannya.

“Kurang lebih ada 70 hektar lahan yang diperlukan. Jadi baik Kota Baubau maupun Buton Tengah, masing-masing itu 35 hektar lahan yang harus mereka bebaskan,” kata Ali Mazi.

Jembatan ini direncanakan dibangun selama dua tahun. Total anggaran yang diproyeksikan untuk pembangunan jembatan ini sebesara 1,4 triliun rupiah.

“Intinya kita akan setarakan konsep pembangunan kita baik di daratan maupun kepulauan. Dengan jembatan ini juga, konektivitas antara dua pulau besar ini bisa berjalan dengan baik serta memudahkan sistem transportasi kita. Setelah ini selesai, barulah kita pikirkan dimana lagi yang akan kita bangun jembatan penghubungnya,” tutup Ali Mazi. (c)

You cannot copy content of this page