NEWS

Gubernur dan Bupati Imbau Masyarakat Poso Tidak Jadi Simpatisan MIT

618
×

Gubernur dan Bupati Imbau Masyarakat Poso Tidak Jadi Simpatisan MIT

Sebarkan artikel ini

Redaksi

POSO – Dua pucuk pimpinan Pemerintah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan dukungan atas kinerja yang telah dilakukan satuan tugas (satgas) operasi Madago Raya di Kabupaten Poso.

“Upaya yang telah dilakukan oleh satgas operasi Madago raya kami support karena ini semua pada intinya untuk kebaikan daerah dan kita sudah berkali-kali mengimbau kepada rekan-rekan kita, saudara-saudara kita yang masih ada diatas untuk bisa turun dan menyerahkan diri baik-baik dan kami siap untuk memfasilitasi,” ucap Bupati Poso Verna Inkiriwang dihadapan media di Poskotis Tokorondo Poso, Sabtu 31 Juli 2021.

Verna juga mengharapkan seluruh masyarakat tidak menjadi simpatisan MIT Poso. Ia pun meminta masyarakat agar berpadu karena selama ini terjadi sudah banyak korban yang berjatuhan.

“Mari kita dukung negara ini, kita dukung aparat kita, sehingga bersama-sama bisa menyelesaikan permasalahan di tanah Poso ini ataupun di Sulawesi Tengah,” ungkap Vera saat damping Gubernur Sulteng, Rusdi Mastura berkunjung ke Poskotis Ops Madago Raya di Poso.

Hal senada juga disampaikan Gubernur Sulteng Rusdi Mastura. Saat disinggung salah satu media terkait harapannya kepada masyarakat Poso atau simpatisan MIT Poso, “Stop dukungannya dan luruskan pikiran, dengan keadaan yang disampaikan oleh pemerintah, bahwa negara tidak akan kalah dengan terorisme,

Untuk diketahui bahwa Gubernur Sulteng dan Bupati Poso, pada Sabtu 31 Juli 2021 melakukan kunjungan ke Poskotis Operasi Madago Raya di Tokorondo Poso diterima oleh Kapolda Sulteng, Danrem 132 Tadulako dan pejabat utama Satgas Madago Raya.

Sebelumnya juga disampaikan oleh Wakasatgas Humas Ops Madago Raya AKBP Bronto Budiyono, supaya menghentikan dukungan kepada DPO teroris Poso dengan cara menghentikan informasi dan bantuan logistik serta dihimbau kepada sisa DPO teroris yang masih di pegunungan untuk turun menyerahkan diri baik baik untuk di proses sesuai ketentuan hukum dan kembali kepangkuan NKRI serta masih ada kesempatan untuk bertaubat, memperbaiki kesalahan dan kembali berkumpul dengan yang sudah lama merindukan kepulangannya. (Adm).

You cannot copy content of this page