HEADLINE NEWSNEWS

Gubernur Minta Pemilik IUP di Sultra yang Belum Bayar Pajak agar Diselesaikan

746
×

Gubernur Minta Pemilik IUP di Sultra yang Belum Bayar Pajak agar Diselesaikan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, SH. (Foto: Ewit Dinas Kominfo Sultra)

Reporter: Rahmat R
Editor: Wiwid Abid Abadi

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, dalam acara rapat rekonsiliasi IUP se-Sultra, mengingatkan bagi pemilik IUP yang masih mau melanjutkan agar segera menyelesaikan tunggakan sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

“Beberapa waktu lalu masih banyak yang belum bayar pajak, bagi para pemilik IUP agar segera diselesaikan,” katanya di Claro Hotel Kendari, Senin (26/08/2019).

Orang nomor satu di Bumi Anoa ini juga meminta semua pemilik IUP di Sultra agar berkantor dan beralamat pusat di Kota Kendari atau Sultra, sebab akan memberikan manfaat yang besar.

“Kalau dari semua pimilik IUP berkantor maka akan menggaet ribuan karyawan di Sultra. Belum lagi karyawan di tambang. Bayangkan, kalau 300 lebih IUP berkantor, akan banyak karyawan yang dimasukan disana, inikan besar manfaatnya,” jelas Ali Mazi.

“Kan enak kalau kantor tambang ada di Kendari, bisa sama-sana masuk cafe dengan saya,” sambungnya sambil tertawa.

Politisi Partai Nasdem ini menyebut, tambang di Sultra belum memberikan kontribusi di daerah maupun pusat. Padahal pembagian jelas16 persen untuk provinsi, 20 persen di pusat dan 62 persen untuk kabupaten.

“Kalau ini dikelola baik, bisa memberikan kekayaan baik provinsi, pusat hingga kabupaten. Perusahaan tidak boleh makan sendiri harus dibagi-bagi,” ungkap Ali Mazi.

Kata dia, Personal Jamrek yang dulunya ada di kabupaten harus pindahkan di provinsi. Ini salah satu syarat.

“Lebih bagus juga perusahaan buka rekening di Bank Sultra agar lebih gampang di kontrol. Kalau bank pemerintah yang lainnya agak susah dikontrol,” katanya.

BACA JUGA:

“Semoga melalui rapat ini semoga ada hasil yang sepakati terutama untuk pemasukan daerah,” tukas Ali Mazi. /B

You cannot copy content of this page