Reporter : Rahmat R.
Editor : Taya
KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil kepada 123 CPNS yang lolos 2018 lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (20/05/2019).
Penyerahan SK ini secara simbolik yang diwakili tiga CPNS usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasionalis (Harkitnas) di Kantor Gubernur Sultra.
Saat penyerahan Gubernur Ali Mazi didampingi Wagub Sultra, Lukman Abunawas dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Laode Mustari.
Kepala BKD Sultra mengatakan, usai penyerahan SK tersebut, 123 CPNS telah ditempatkan pada masing-masing dinas sesuai dengan petunjuk dalam SK.
“Sudah ditempatkan di dinas masing-masing,” katanya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Ia juga membeberkan, para CPNS ini selama setahun hanya akan menerimanya gaji sebesar 80 persen dari total gaji yang ditetapkan.
“Iya, mereka terima gaji 80 persen dulu,” jelas Pj. Sekda Sultra ini.
Soal tunjangan penghasilan tambahan (TPP) dan Gaji 14 apakah sudah mulai diterima, Mustari menyebut masih akan dilihat petunjuk teknisnya.
“Kalau TPP sudah pasti nda terima, tapi THR kami akan cek dulu,” tukasnya.
Untuk diketahui, CPNS yang lolos di Pemprov Sultra ada 125 orang, dua orang mengundurkan diri karena alasan tidak ingin meninggalkan pekerjaan lama.
Untuk pengganti, saat ini masih diproses oleh Panselnas.(a)