Advertorial

Gubernur Sultra Apresiasi Kolaborasi Kemenkumham dan Kejati Sultra untuk Meraih Predikat WBK/WBBM

446
Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ali Mazi, SH., menghadiri dan ikut menandatangani Komitmen Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bertempat di Claro Hotel Kendari, Rabu 10 Februari 2021.

Redaksi

KENDARI – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sultra Silverter Sili Laba, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra Sarjono Turin, acara tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Prov. Sultra, Lukman Abunawas, seluruh Forkopimda Sultra, Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Sultra, Mastri Susilo, dan Kepala Perwakilan BPKP Prov. Sultra, Nani Ulina Kartika Nasution.

Gubernur Ali Mazi mengapresiasi kolaborasi dua institusi tersebut. Gubernur Ali Mazi mengungkapkan bahwa deklarasi janji kinerja dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan salasatu cara menata kembali birokrasi pemerintahan yang berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Pelayanan prima kepada masyarakat dapat memotong jalur birokrasi yang berbelit-belit selama ini dan memanjakan masyarakat atau pemohon dengan berbagai fasilitas penunjang di mana harapannya adalah agar masyarakat merasa dimudahkan dalam prosesnya dan cepat terlayani dengan baik,” kata Gubernur Ali Mazi.

Agar mampu menjadi contoh terbaik dalam pelayanan publik bagi seluruh pihak terutama bagi masyarakat, Gubernur Ali Mazi berharap komitmen tersebut dapat diikuti oleh seluruh instansi pemerintahan atau organisasi perangkat daerah (OPD) lembaga maupun Forkopimda lain dalam meningkatkan pelayanan publik.

Kakanwil Kemenkumham Sultra Silverter Sili Laba mengungkapkan bahwa selain meningkatkan pelayanan publik, tujuan kolaborasi ini untuk membangun sinergi sesama instansi penegak hukum. “Deklarasi ini sebagai wujud nyata kerja sama antar instansi dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk kemajuan kita bersama,” demikian Silvester Sili Laba.

Kajati Sultra Sarjono Turin, juga memiliki kesan yang sama terkait kolaborasi ini. “Pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBBM diharapkan mampu menegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sehingga seluruhnya terbebas dari praktik perbuatan tercela yang dapat mencederai amanah rakyat,” kata Sarjono Turin.

Bahwa penerapan zona integritas bebas KKN adalah salasatu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa pemerintah serta citra Kejaksaan yang memiliki integritas kuat dalam diri akan mampu menghadirkan insan aparatur Pemerintah dan Kejaksaan dan Kemenkumam yang handal dan profesional dalam menegakkan supremasi hukum.

Saat ini Kanwil Kemenkumham Sultra dan juga Kejaksaan Tinggi Sultra telah meraih predikat WBK. Melalui kolaborasi ini dua institusi vertikal ini berusaha berusaha meraih predikat WBBM.

Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba berharap di tahun 2021 ini, Kemenkumham Sultra dan Kejati Sultra bisa meraih predikat tersebut. “Tahun ini kita sama-sama wujudkan WBBM. Kolaborasi dan koordinasi serta sinergi ini harus kita utamakan. Kanwil Kemenkumham Sultra dan juga Kejaksaan Tinggi Sultra pasti bisa WBBM,” optimis Silvester Sili Laba.

Pihak Kejati Sultra pun sama optimisnya. Kajati Sultra Sarjono Turin optimis jika hal tersebut dilakukan bersama-sama, pasti predikat WBBM mampu diraih. “Komitmen untuk sama-sama meraih WBBM itu harus kita laksanakan. Intisarinya adalah pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Kita pasti bisa,” tegas Sarjono Turin.

Kolaborasi kedua institusi penegak hukum tersebut dapat menjadi contoh bagi lembaga hukum lainnya, demikian penilaian Kepala Perwakilan Ombudsman Prov. Sultra Mastri Susilo. “Saya kira ini sejarah bagi Sultra, sehingga tahun depan kita harapkan dapat diikuti oleh seluruh lembaga penegak hukum lainnya dalam melakukan kolaborasi deklarasi zona intergritas.”

WBK dan WBBM ada dua predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan wilayah bebas koruspi dan birokrasi bersih melayani melalui reformasi birokasi.

“Ini luar biasa. Ini bisa menjadi spirit bagi kita semua, sehingga mudah-mudahan Sulawesi Tenggara bisa menjadi contoh yang baik dalam pelayanan publik,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Komitmen bersama tersebut diteken oleh dua pihak Kakanwil Kemenkumham Prov. Sultra Silverter Sili Laba, dan Kajati Prov. Sultra Sarjono Turin. Sebagai saksi-saksi; Kepala Ombudsman Prov. Sultra Mastri Susilo, Kapolda Sultra Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Pudjoharsoyo. Gubernur Prov. Sultra Ali Mazi sebagai yang mengetahui. (ADV)

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version