KendariMETRO KOTA

Gubernur Sultra dan DPRD Teken KUA PPAS Tahun 2020

360
Penandatanganan nota kesepakatan KUA, PPAS Kebijakan umum APBD tahun anggaran 2020, yang di tendatangani oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Ketua DPRD Prov. Sultra, Abdulrahman Shaleh. Foto : Mediakendari.com

Reporter : M. Ardiansyah R

Editor : Kang Upi

KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Ketua DPRD, Abdurrahman Shaleh menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Tahun Anggaran 2020, Jumat (20/9/2019).

Terkait hal ini, Plt Sekeraris DPRD Provinsi Sultra, Trio Prasetio Prahasto memberikan apresiasi atas ditemukannya kata sepakat dalam penyusunan KUA – PPAS tersebut.

Baca Juga:

“Alhamdulillah setelah diskusi antara tim Pemerintah Provinsi dengan Badan Anggaran DPRD, telah diperoleh kesepahaman dan kesepakatan dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan,” kata Trio.

Menurutnya, KUA – PPAS meliputi asumsi dasar dalam penyusunan kebijakan anggaran itu disusun dalam tampilan yang dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Kebijakan, anggaran itu disusun dalam tampilan yang dari satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan nota kesepakatan,” pungkasnya.

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version