AdvertorialKendariSULTRA

Gubernur Sultra Lantik Pengurus TP PKK, Ini 10 Program

482

KENDARI, Mediakendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sultra periode 2025-2030. Acara pelantikan berlangsung di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Selasa (11/3/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik serta menyampaikan apresiasi kepada pengurus sebelumnya atas dedikasi mereka dalam memajukan gerakan PKK di Sultra.

“Saya berharap pengurus yang baru dapat mengemban amanah dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Keberadaan TP PKK sangat penting dalam pembangunan masyarakat melalui berbagai program, termasuk 10 Program Pokok PKK yang berfokus pada pemberdayaan keluarga dan peningkatan kesejahteraan,” ujar Gubernur.

Gubernur menegaskan bahwa TP PKK harus berperan aktif dalam menurunkan angka kemiskinan dan stunting, serta bersinergi dengan pemerintah dan lembaga terkait guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

“Saya berharap TP PKK Sultra dapat berkontribusi dalam dua fokus utama pembangunan daerah, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi berkelanjutan serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pengurus TP PKK untuk menjaga kerja sama yang solid agar setiap program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Mari kita terus membangun sinergi agar setiap upaya yang dilakukan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Selamat bekerja dan berkarya bagi seluruh pengurus TP PKK Sultra,” tutup Gubernur.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling., Ketua TP PKK Sultra, Ibu Arinta Nila Hapsari, Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., serta pejabat tinggi pratama Pemprov Sultra dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Perangkat Daerah Provinsi Sultra.

Laporan Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version