Reporter: Rahmat R
Editor: La Ode Adnan Irham
JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi terpilih sebagai Ketua Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan, Senin (25/11/2019) di Hotel Borobudur.
Ali Mazi terpilih sebagai Ketua BKS tepat pada hari ulang tahunnya yang ke 58 yang lahir 25 November 1961 di Pulau Buton.
Sebelumnya, perayaan ulang tahun orang nomor satu di Sultra dilakukan di Rujab Gubernur, Minggu malam tepat pergantian dari 24 November sampai 25 November 2019.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam rilisnya mengatakan Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan adalah organisasi yang memperjuangkan agar Provinsi Kepulauan mendapat porsi Dana Alokasi Khusus (DAU) yang lebih besar.
Alasannya karena mempertimbangkan luas wilayah laut. Apalagi selama ini indikator penilaian DAU hanya dihitung berdasarkan luas daratan, sedangkan luas laut atau kepulauan tidak dihitung.
“Dalam waktu dekat akan menyusun Pengurus Badan Kerja Sama Provinsi Kepulauan (BKSPK) dan akan beraudeins dengan Presiden, MPR-RI, DPR-RI, DPD-RI dan Menteri Keuangan,” katanya.
Baca Juga :
- Dinas Pariwisata Sultra Terbaik Soal Keterbukaan Informasi Publik
- Wakil Ketua Komisi V DPR RI Bersama Direktur Bendungan dan Danau Kementrian PUPR Kunjungi Lokasi Bendungan Pelisika
- KPU Muna Barat Sukses Raih Penghargaan Peringkat I Terkait Pengelolaan Pelaporan Dana Kampanye
- Nekat Bawa Sabu Seberat 104.25 Gram dengan Upah Rp 2 Juta, Pria di Muna Ditangkap Polisi
- Pemda Koltim Gelar Sayembara Logo HUT ke 12 Tahun
- Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi di Harkordia
Ditambahkan Kepala Bagian (Kabag) Protokol, Laode M Rickhzal Putra, pemilihan itu dilakukan aklamasi oleh anggota Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan di Indonesia.
“Sebelumnya, jabatan ini dijabat oleh Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto. Alhamdulillah sekarang dipimpin oleh Gubernur Sultra Ali Mazi untuk lima tahun ke depan,” tandas Alumni STPDN 2009 ini.
Untuk diketahui, anggota BKS Provinsi Kepulauan ini adalah Provinsi Kepulauan Riau , Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara , Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Sulawesi Utara serta Provinsi Sulawesi Tenggara. (B)