Reporter : Kardin
Editor : Taya
KENDARI – Guna mengantisipasi terjadinya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara internal telah melakukan beberapa langkah antisipasi.
Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib menuturkan, dalam mengantisipasi terjadinya PSU, pihaknya telah melakukan langkah-langkah terhadap penyelenggara pada tingkat Kabupaten/Kota sampai pada PPK, PPS serta KPPS.
Katanya, secara internal pihaknya telah melakukan peningkatan pemahaman dan Kecermatan terhadap penyelenggara sampai pada tingkat yang paling bawah melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), supervisi serta monitoring.
“Kita juga sudah berikan buku saku terhadap penyelenggara untuk meningkatkan pemahamannya. Itu juga untuk antisipasi PSU,” ujar Abdul Natsir saat konferensi pers di salah satu Warkop di Kendari, Selasa (16/4/2019).
Baca Juga :
- Tina Nur Alam Nyatakan Sikap Mundur dari Caleg Terpilih Pemilu 2024, Ali Mazi Naik Podium
- 68 Calon Panwascam Pilkada Muna 2024 Jalani Tes Tertulis, Al Abzal Naim: Soal-soal Berasal dari Bawaslu RI
- KPU Muna Pastikan Tak Ada Calon Perseorangan di Pilkada 2024
- Bawaslu Konut Umumkan 22 Nama-nama Calon Panwascam, Besok Tes Tertulis
- Wakil Ketua DPRD Baubau Dukung Usulan Peningkatan Insentif Dokter Ahli
- Angkatan Muda Tolaki Tolak Balon Bupati Konawe Bermasalah
Selain itu, Abdul Natsir berharap, agar Pengawas TPS dapat bekerja secara maksimal guna mencegah hal-hal yang dapat berpotensi mengurangi nilai demokratis saat pemungutan suara di TPS kelak.
“Kita juga mohon keaktifan Pengawas TPS untuk bisa mencegah hal-hal yang bisa mengurangi nilai demokratis nantinya,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, kejadian PSU di beberapa Daerah di Sulawesi Tenggara pada pemilihan sebelumnya dapat dijadikan pelajaran untuk Pemilu kali ini.
“Seperti kejadian PSU di Kota Kendari dan Kabupaten Konawe pada pemilihan Gubernur waktu lalu bisa dijadikan pelajaran di Pemilu ini,” tutupnya. (a)