FEATUREDHUKUM & KRIMINALKONAWE KEPULAUANSULTRA

Habis Peras Tiga Kepsek Puluhan Juta, Anggota LP-KPK ini Diringkus

861
×

Habis Peras Tiga Kepsek Puluhan Juta, Anggota LP-KPK ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

LANGARA  –  Anggota Kepolisian Sektor Wawonii dan beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada lima orang pelaku yang diduga sebagai anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintahan dan Keadilan (LP-KPK) gadungan, Selasa, (3/4/2018).

Kelima pelaku tersebut ditangkap di Desa Polara Kecamatan Wawonii Tenggara, sekitar Pukul 12:00 Wita.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Wawonii, Iptu La Ajima membenarkan adanya penangkapan terhadap lima orang yang diduga anggota LP-KPK gadungan.

BACA JUGA: Tiga Tersangka SMS Penipuan Berhasil Diringkus Polda Sultra

“Kelima pelaku, yakni Ismail, (42), warga perumahan sosial, Juharto, (38), warga Desa Kasuhura, Abuki, Ivan (31), warga Desa Sabeani, Abuki, Ari (34), warga Ambekaeri, Konawe dan Husni (40), warga Perumahan Sosial,”jelasnya saat dihubungi via telepon seluler.

Adapun barang bukti yang disita yakni satu buah mobil, puluhan juta uang tunai, 5 buah Handphone dan satu unit Laptop.

Untuk diketahui, pada 16 Maret 2018 tiga Kepala Sekolah (Kasek) melaporkan tindakan pemerasan yang dilakukan anggota LP-KPK gadungan dengan jumlah Rp 33 juta.

Reporter: Ajad Sudrajad
Editor: Kardin

You cannot copy content of this page