NEWS

Hadapi Penilaian Adipura, Pemkot Kendari Pembenahan Ditiga Aspek

713

KENDARI, MEDIAKENDARI.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui satuan tugas (satgas) penataan Kota Kendari mengadakan rapat evaluasi di ruang rapat Sekda, pada Kamis (3/11/2022).

Rapat ini juga diikuti langsung diikuti oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lingkup pemerintah kota Kendari mencoba membenahi tiga aspek yang dianggap perlu dalam menghadapi penilaian piala Adipura.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, satuan tugas ini dibentuk sebagai bagian dari mitigasi bencana di Kota Kendari, sekaligus persiapan menghadapi penilaian Adipura.

Baca Juga : Fantastis, Ini Jumlah Pencapaian Investasi yang Masuk di Kendari

“Pemkot Kendari juga sudah melakukan sosialisasi tentang penataan Kota Kendari selama 2 minggu. Selain itu, penataan juga akan dilakukan pada lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran jembatan kuning Bungkutoko Kecamatan Abeli dan Kendari Beach serta wilayah lainnya,” jelasnya.

Asmawa menambahkan Satgas penataan kota juga bakal menertibkan parkir liar dan anak jalanan yang sering berada di perempatan lampu merah untuk diberikan pembinaan.

“Kalau malam kan rame oke, saya setuju itu biarlah masyarakat ada aktivitas disana. Tapi maksud saya kalau pagi itu gerobak tidak disitu lagi, jangankan itu masih ada yang pasang tenda,” ujarnya.

Sebelumnya, Tim Satgas yang dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Kendari, Amir Hasan telah terbentuk hingga sekitar tiga minggu.

Baca Juga : Sejumlah Sayuran di Baubau Alami Kenaikan Harga

Penataan kota yang dilakukan satgas saat kali ini menyusuri Jalan Made Sabara untuk menebang batang pohon yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Pohon yang di pinggir jalan itu pak kelihatannya kokoh, tapi pas kita tebang sudah mulai lapuk dalamnya, berbahaya sekali buat pengguna jalan, apalagi kalau ada yang parkir di bawahnya,” ujar Asisten I.

Di rapat evaluasi ini, Asisten I Amir Hasan juga mengusulkan adanya penambahan sarana prasarana untuk memaksimalkan proses penataan Kota Kendari.

Reporter: Dila Aidzin

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version