FEATURED

Hadapi Pilkada Serentak, KPUD Konsel Akan Rekrut Penyelenggara Ad Hoc

364

ANDOOLO – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan seleksi penerimaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua KPUD Konsel, Herman. Ia mengatakan hal itu diperlukan guna memastikan segala tahapan-tahapan Pilkada Serentak di Kabupaten Konsel berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Iya memang benar kami membuka pendaftaran PPS dan PPK untuk wilayah Konsel. Pendaftarannya dimulai pada hari ini,” ujar Herman kepada awakmedia Kamis (12/10/2017).

Pengumuman tahapan pendaftaran, lanjutnya, dan pengambilan berkas atau formulir calon pelamar dimulai pada hari ini Kamis,12 Oktober hingga tanggal 16 Oktober 2017 mendatang. Sedangkan penyerahan dokumen atau berkas calon pelamar akan dilaksanakan mulai tanggal 13 hingga tanggal 19 Oktober 2017 mendatang.

Tahapan seleksi yang akan diikuti oleh calon pelamar PPS dan PPK, nantinya adalah seleksi administrasi, seleksi tertulis, serta tes wawancara.

“Untuk pengumuman hasil akhir seleksi PPK akan diumumkan pada 4 November, sedangkan untuk PPS akan diumumkan pada 10 November mendatang,” tutup Herman.

KPUD Konsel memastikan dalam setiap tahapan seleksi penerimaan calon anggota PPS dan PPK ini dilaksanakan secara obyektif dan transparan serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Liputan: Redaksi

You cannot copy content of this page

You cannot print contents of this website.
Exit mobile version